PLAGIARISME DI KALANGAN PARA PENULIS

Oleh: INDAH SETYAWATI

PBI / 06202241032

BAB I

PENDAHULUAN

Plagiarisme adalah suatu hal tentang penjiplakan hasil pikiran atau buah karya dari orang lain kemudian menganggapnya sebagai hasil karyanya sendiri. Pelaku plagiat disebut plagiator. Dalam hal ini seorang plagiator dapat dihukum berat karena hal yang dilakukannya.. Hal ini dikarenakan plagiarisme melanggar hak atas kekayaan intelektual yang telah dimiliki oleh orang lain. Plagiarisme sering terjadi dalam dunia akademik. Hal ini berawal dari sunber-sumber instant yang dapat dikumpulkan melalui sarana internet. Internet merupakan perpustakaan maya dalam dunia akademik. Internet menyuguhkan berbagai kemudahan kepada sebagian orang dalam mengumpulkan bahan-bahan yang akan digunakan dalam pembuatan paper. Akan tetapi hal ini mendorong sebagian orang untuk berusaha menciptakan karya yang tidak orisinil. Orang-orang tersebut lebih memilih untuk menempuh cara yang lebih mudah, yaitu memlagiat karya orang lain. Hal ini sering dilakukan oleh beberapa kalangan mahasiswa dalam pembuatan karya tulis. Sebagian dari mahasiswa sudah akrab dengan dunia pemlagiatan. Sebagian dari mahasiswa tidak ragu untuk menjiplak sebuah pemikiran demi melengkapi karya tulis yang dibuat.

Maraknya proses pemlagiatan di kalangan pelajar ini sungguh sangat mengecewakan bagi dunia pendidikan. Sebagai intelektual muda, mahasiswa dituntut untuk membuat karya yang orisinil, murni dari hasil pikiran sendiri. Akan tetapi, sejauh ini para mahasiswa terlalu dimanjakan dengan kemudahan-kemudahan yang membuat daya pikir mereka menjadi merosot dan kurang berkembang.

BAB II

PEMBAHASAN

Plagiarisme dapat dikatakan sebagai cara termudah untuk membuat suatu karya tulis. Akan tetapi cara ini tentu saja merugikan banyak kalangan. Salah satu kalangan yang dirugikan di sini adalah sang penulis asli. Sang penulis tersebut sudah bersusah payah menyelesaikan hasil pikirannya. Terkadang butuh waktu yang tidak sedikit untuk menyelesaikan tulisannya tersebut. Menulis sebuah tulisan bukanlah hal yang mudah. Dalam menulis seseorang harus mengembangkan serta mengolah ide-ide yang berada dalam pikiran seseorang itu sendiri. Hampir seluruh penulis pasti menginginkan karyanya tersebut mendapatkan pengakuan dari orang lain. Sebuah pengakuan pada suatu tulisan sangat penting. Sebagian tulisan yang sudah diakui keorisinalannya akan mendapatkan pandangan yang positif dari para pembacanya. Pandangan yang positif itu akan mendongkrak mutu dari tulisan tersebut. Sebuah tulisan akan semakin berkualitas jika telah mendapatkan pengakuan dari orang lain.

Hal lain yang perlu diperhatikan ketika menulis sebuah tulisan adalah memastikan apakah tulisan tersebut mempunyai informasi yang nyata dan benar. Terkadang mahasiswa hanya mengopi tulisan tersebut tanpa mempertimbangkan kebenaran dari tulisan tersebut. Padahal unsur kebenaran dalam suatu tulisan sangat penting. Tidak menutup kemungkinan jika seseorang dapat menyebarkan kabar yang tidak jelas melalui tulisan yang telah ditulis. Dalam hal ini pemlagiat sendirilah yang akan dirugikan. Di lain pihak, pembaca juga turut dirugikan. Sangat sulit untuk membedakan tulisan yang asli dengan yang tidak orisinil. Para pembaca bisa saja mengira seorang pemlagiat sebagai penulis asli dari ide tulisan tersebut. Hal ini sungguh ironis bagi penulis asli dari tulisan tesebut.

Berbagai kalangan berusaha untuk mencegah plagiarisme. Dalam hal ini dibutuhkan peran aktif dari para penulis sendiri. Hal yang diharapkan dari para penulis adalah kejujuran. Kesadaran serta kejujuran para penulis untuk membuat suatu karya berdasarkan ide-ide yang mereka miliki sendiri akan menekan perkembangan kasus plagiarisme ini. Plagiarisme pada dasarnya dapat dikenai sanksi-sanksi berdasarkan ketentuan. Hal ini ditujukan untuk melindungi penulis asli dari pencurian ide. Mencuri ide sesungguhnya bisa dikatakan sebagai tindakan di luar norma. Para penulis diikat dengan sanksi-sanksi tersebut ketika para penulis tersebut membuat sebuah tulisan. Para penulis harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Hal ini diimaksudkan agar para penulis tersebut berhati-hati dalam menulis. Para penulis harus menghindari plagiarisme.

Para penulis harus berhati-hati dalam memilih informasi. Para penulis harus mencatatkan sumber yang dikutip untuk menghindari tuduhan sebagai plagiat. Secara garis besar, seseorang dapat dikatakan sebagai plagiator apabila seseorang tersebut tidak mencantumkan sumber-sumber yang dikutip dalam tulisan yang dihasilkan. Seorang penulis harus mempertimbangkan sanksi yang akan diterima apabila seseorang tersebut melakukan pemlagiatan. Sesungguhnya plagiarisme adalah hal yang tidak sopan dalam dunia penulisan. Oleh karena itu sebaiknya para penulis menghindarinya agar tidak terjerat dalam kasus plagiarisme dan liku-likunya.

Berkaitan dengan pemlagiatan, seorang juri dalam perlombaan harus selektif memilih naskah yang benar-benar murni untuk dijadikan sebagai naskah terbaik. Hal ini tidak terlepas dari isu-isu pemlagiatan yang berkembang pesat dalam kehidupan. Bahkan hasil karya lain seperti film pun tidak dapat mengelak dari plagiarisme.

Dalam dunia pendidikan, hal yang paling dikhawatirkan berkaitan dengan plagiarisme adalah pembuatan skripsi, tesis dan disertasi. Para penulis ketiga karya ilmiah ini dituntut untuk menggunakan potensi diri sendiri. Pemlagiatan tidak diijinkan dalam hal ini. Apabila seorang terbukti bersalah telah melakukan pemlagiatan dalam hal ini, kemungkinan seseorang tersebut akan mendapatkan sanksi dari institusi pendidikan berupa nilai gagal. Sangat disayangkan apabila seseorang mengalami hal semacam itu.

BAB III

KESIMPULAN

Dari pembahasan di atas dapat kita simpulkan bahwa plagiarisme merupakan suatu hal tentang penjiplakan hasil pikiran atau buah karya dari orang lain kemudian menganggapnya sebagai hasil karyanya sendiri. Hal ini sering kali terjadi dalam dunia pendidikan. Hal ini dapat dilihat langsung dilihat dalam pembuatan suatu karya ilmiah seperti skripsi, tesis dan disertasi. Sering kali terjadi kasus dalam pembuatan karya-karya tesebut. Oleh sebab itu perlu peran aktif dari pihak mahasiswa sendiri untuk menghindari plagiarisme dalam bidang akademik.

Plagiarisme tidak hanya merugikan penulis tulisan sendiri akan tetapi juga merugikan penulis asli dan juga para pembaca. Sebuah naskah yang bagus dan bermutu tidak akan memlagiat karya orang lain. Sebagian besar orang akan merasa tertarik lebih jauh kepada tulisan murni. Oleh karena itu seseorang perlu menanamkan jiwa yang teguh untuk menghindari plagiarisme.

Postingan Populer