Mutiara Wasiat untuk Ummat Islam
“Mutiara Wasiat untuk Ummat Islam,” judul kitab aslinya adalah “al-Whasiah al-Zhahabiah” karangan Syaikh Mahmoud Abu Faidl al-Manufi, sorang ulama Mesir yang hidup setelah masa Syaikh Jamaluddin al-Afghany. Beliau adalah seorang ulama yang memiliki wawasan keilmuan yang luas, berpikir komprehensif, memadukan antara masalah diniah, ilmiah, shufiah, dan falsafah. Beliau juga tokoh pencetus sebuah Tharekat di Mesir bernama “Tharekat al-Faidiah” yang prinsip akidahnya berfaham ahlu sunnah wa-al-jamaah yang mengacu kepada manhaj shalafus-shalih, dalam cara ibadahnya tidak mengacu kepada salah satu madzab fiqh.
Profil manhaj thariqah-nya tertuang dalam tulisannya sebuah kitab ‘Lum’a al-Yaqin’ (yang sedang kami terjemahkan) ditulis pasca-Perang Dunia I (1921). Tharekat tersebut tujuannya membangun kejamaahan yang ber-ukhuwah islamiyah, siasatnya mengacu pada pemikiran Jamaluddin al-Afghany dalam konsep Pan Islamisme, kejamaahan yang dibangun berdasarkan pada prinsip dan doktrin “al-Intisab.” Selanjutnya kitab tersebut menjadi rujukan utama yang diadopsi oleh KH Abdul Halim, selanjutnya dimodifikasi menjadi doktrin organisasi Perikatan Ummat Islam (PUI) sebagai pengganti organisasi Perikatan Ulama (didirikan 1917) yang dibubarkan pada masa Jepang.
Al-Intishab dideklarasikan pada malam Nuzulul Qur’an 1942 di Majalengka sebagai tandingan terhadap ajaran sekerei Jepang yang mewajibkan rakyat Indonesia sujud kepada Tenno Haika sebagai penjelmaan Dewa Matahari.
Selanjutnya al-Intishab menjadi doktrin Organisasi Per-satuan Ummat Islam (PUI) hasil fusi dua organisasi Perikatan Ummat Islam (PUI) yang didirikan oleh KH Abdul Halim di Majalengka dengan Persatuan Ummat Islam Indonesia (PUII) yang didirikan oleh KH Ahmad Sanusi di Sukabumi sebagai pengganti organisasi al-Ittihadiyatul Islamiyah (AII) yang didiri-kan 1931 dan sama-sama dibubarkan oleh Jepang. Fusi terse-but dilaksanakan tanggal 9 Rajab 1373 H bertepan tanggal 5 April 1952 di Bogor.
Terjemahan ini kami harapkan agar mudah dibaca dan dipahami oleh warga PUI khususnya dan ummat Islam pada umumnya supaya mengerti betul arti dan makna al-Intishab. Mudah-mudahan dihayati dan diamalkan dalam rangka mem-perkokoh akidah kita dan meningkatkan kualitas amal ibadah serta akhlak kita.
Terjemahan ini sebenarnya telah kami selesaikan sejak Muktamar PUI XI tahun 2004 di Jakarta. Naskah konsepnya kami serahkan kepada Sdr. Ahmad Djuwaeni, Sekretaris Dewan Pembina Pimpinan Pusat Persatuan Ummat Islam (PUI) untuk diedit dan disempurnakan, namun baru kali inilah dapat kami terbitkan dengan harapan semoga buku ini bermanfaat bagi warga PUI dan seluruh ummat Islam.***